Kartel Harga Honda dan Yamaha Siap Diungkap Oleh KPPU
Komisi Pengawasan Perebutan Usaha ( KPPU) mengatakan siap membeberkan seluruhnya bukti berkaitan pendapat penataan harga skutik 110-125 cc yg dilaksanakan Astra Honda Motor (AHM) serta Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) .
Bahkan juga berkaitan permasalahan AHM yg diberitakan pingin ajukan inspeksi kembali atau PK, KPPU mempersilakan, saat Honda miliki bukti baru atau novum.
" Saat ini urusannya langsung dengan MA, jika Honda pengin PK pastinya dibarengi novum. Sebab ketetapan MA pada penolakan kasasi kuatkan bukti yg kami miliki, " sebut Komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih, di Jakarta, Senin (6/5/2019) .
Berkaitan permasalahan AHM yg menampik serta memandang apabila bukti-bukti yg dipunyai KPPU saat persidangan cuma berwujud sepihak, menurut Guntur perihal ini tdk jadi permasalahan. Dikarenakan adanya sikap MA telah memberikan apabila bukti yg dipunyai KPPU cukup kuat.
Read: harga ban motor
Namun Guntur menyatakan, KPPU terus jalani semua proses sama dengan hukum, yaitu dilandasi sekurang-kurangnya dua alat bukti. Sesaat untuk lebih detil berkaitan permasalahan kartel, Guntur menuturkan apabila KPPU dalam saat dekat akan mengadakan focus kelompok discusision (FGD) .
Selanjutnya, Guntur memohon semua aktor usaha untuk menghargai ketetapan hukum serta tdk mengemukakan beberapa hal yg berwujud kontra produktif.
" Kita harus menghargai ketetapan hukum. Kami juga akan menghargai, bila ketetapan kami akan dikoreksi pengadilan tinggi, tetapi kami berharap aktor usaha tidak untuk mengemukakan soal yg kontra produktif, " papar Guntur.
0コメント